LABUSEL, MATANEWSTV.ID – Kesabaran masyarakat terhadap kondisi infrastruktur jalan yang tak kunjung mendapat perbaikan mulai mencapai puncaknya. Ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Simpang Empat menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Lintas Torganda, Dusun Simpang IV, Desa Aek Batu, Cikampak, Kecamatan Torgamba, Selasa (3/11/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan kekecewaan terhadap kondisi jalan yang semakin memprihatinkan dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki akses jalan dari Simpang Tugu menuju Bakaran Batu.
Warga menilai kerusakan jalan yang berlangsung selama ini telah mengganggu aktivitas masyarakat serta membahayakan pengguna jalan. Mereka meminta pemerintah tidak lagi mengumbar janji tanpa realisasi. Bahkan, warga mendesak pejabat terkait mengevaluasi tanggung jawabnya apabila tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.
Selain menuntut perbaikan infrastruktur, massa juga menagih komitmen Bupati Labuhanbatu Selatan terkait penertiban kendaraan bertonase besar dan truk yang diduga melebihi kapasitas muatan atau over dimension over loading (ODOL) yang melintasi kawasan Torgamba.
Warga turut mendesak anggota DPRD Labuhanbatu Selatan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi jalan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Mereka juga meminta Bupati mengevaluasi kinerja Camat Torgamba yang dinilai belum menunjukkan langkah nyata dalam menangani persoalan di kawasan Simpang Empat.
Tak hanya persoalan infrastruktur, masyarakat turut menyoroti aktivitas perusahaan di wilayah tersebut, khususnya PT Lautan Sawit Mas. Perusahaan itu dituding warga turut berkontribusi terhadap kerusakan akses jalan. Selain itu, masyarakat juga menduga adanya pencemaran udara dan limbah yang berdampak terhadap lingkungan sekitar.
Atas kondisi tersebut, warga meminta pemerintah daerah meninjau kembali izin operasional perusahaan-perusahaan yang aktivitas kendaraannya melintasi jalan tersebut. Mereka juga mendesak instansi penyelenggara jalan dan pihak berwenang memperketat pengawasan serta menindak tegas kendaraan yang melanggar ketentuan batas muatan.
Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan tuntutan, masyarakat bahkan berencana memasang portal jalan untuk membatasi kendaraan yang melintas sesuai ketentuan kelas jalan dengan batas tonase maksimal 8 ton.
Koordinator aksi, Rizki Anwar Nst., mengatakan unjuk rasa tersebut merupakan murni aspirasi masyarakat yang selama ini merasa belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
“Kami tidak menuntut hal yang berlebihan. Kami hanya meminta hak kami untuk mendapatkan akses jalan yang layak dan aman untuk dilalui,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Abdul Hakim Siregar menegaskan, masyarakat siap mengambil langkah lanjutan apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat respons resmi dari pemerintah daerah dalam waktu yang telah ditentukan.
Menurutnya, masyarakat menginginkan penyelesaian nyata, bukan sekadar janji yang terus berulang tanpa kepastian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan terkait tuntutan masyarakat tersebut.
Warga berharap pemerintah segera turun tangan menyelesaikan persoalan kerusakan jalan, menertibkan kendaraan bertonase berlebih, serta menindaklanjuti dugaan dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan di kawasan Torgamba.
(Ali Doar Nasution S.Pd)
Postingan terkait:

Pembangunan Masjid As Shabirin di Aceh Tenggara Baru Mencapai 30 Persen, Dukungan Warga Terus Mengal...

Lapas Kotapinang Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Nataru dengan Pemeriksaan Instalasi Listrik dan Sarpr...















