Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pematang Siantar

Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkara Pengancaman Warga dengan Mediasi Damai

179
×

Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkara Pengancaman Warga dengan Mediasi Damai

Sebarkan artikel ini

Problem solving

MATANEWSTV.com

Pematangsiantar, Sumut — Polseķ Siantar Timur, Polres Pematangsiantar melalui Personil piket SPKT, Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tomuan AIPDA Okto Sihole menyelesaikan perkara pengancaman warga dengan problem Solving di Mako Polsek Sianțar Timur , Selasa (21/1/2025) pukul 20.00 WIB.

Pada  (20/1) pukul 20.00 Wib di jalan Dalil Tani Ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar pihak II berinisial O br S (60) warga jalan Dalil Tani Ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar mengalami Pengancaman dan bullying diduga dilakukan pihak I berinisial AP (27) dan HH br M (46)

Selanjutnya pada  Selasa (21/1) pukul 20.00 WIB personil piket SPKT, Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tomuan AIPDA Okto Sihole melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dengan membuat surat perjanjian bermaterai.

Adanya surat perdamaian itu Polseķ Siantar Timur menyelesaikan perkara perkelahian tersebut dengan Problem Solving.

“Perkara Perkelahian kedua belah pihak sudah diselesaikan dengan Problem Solving,” Kata Kapolsek Siantar Timur PTU Eddy J.J Manalu, SH .MH.

Ilham Lubis^

(Sumber : Humas Polres Pematangsiantar).

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Baca juga   Danrem 022/Pantai Timur Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97: Wujudkan Pemuda Bergerak dan Bersatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *