ACEH TENGGARA, MATANEWSTV.COM — Polres Aceh Tenggara menertibkan 46 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam sepekan.
Knalpot hasil penertiban tersebut kemudian dimusnahkan di Lapangan Apel Mapolres Aceh Tenggara. Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Aceh Tenggara, jajaran Forkopimda, Kasatpol PP, para camat, serta insan pers.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., mengatakan penertiban knalpot brong tidak semata-mata ditujukan untuk mengurangi kebisingan. Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas, terutama di kalangan generasi muda.
“Kita ingin generasi muda memahami bahwa jalan raya adalah ruang bersama. Berkendara boleh, tetapi harus tertib, menghargai pengguna jalan lain dan mengutamakan keselamatan. Penertiban ini bukan hanya soal tindakan, tetapi juga edukasi dan pembinaan,” ujar Rujiyanto.
Menurut dia, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis masih banyak ditemukan pada kalangan remaja dan pelajar. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena dapat berkaitan dengan perilaku berkendara yang tidak tertib, termasuk kebut-kebutan dan balap liar.
Polres Aceh Tenggara juga menyiapkan langkah edukatif dari hasil penertiban tersebut. Sebagian knalpot yang telah diamankan akan dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan tugu berbentuk ikan mas.
Tugu tersebut diharapkan menjadi simbol edukasi sekaligus pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan dan menjaga keselamatan di jalan raya.
“Dari sesuatu yang mengganggu, kita ubah menjadi pengingat. Harapannya, pesan tertib berlalu lintas terus melekat di tengah masyarakat,” kata Rujiyanto.
Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara mengapresiasi langkah Polres Aceh Tenggara dalam melakukan penertiban sekaligus pembinaan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.
Ia mengajak Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, para guru, orang tua, ulama, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada pelajar tentang disiplin dan keselamatan berlalu lintas.
Sinergi lintas sektor tersebut dinilai penting agar upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lalu lintas tidak hanya bertumpu pada aparat kepolisian.
Polres Aceh Tenggara menegaskan penertiban akan terus diarahkan tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pada edukasi dan pembinaan. Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif di wilayah Aceh Tenggara.
(Nain)














