MATANEWSTV.com
Medan — Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, kembali menunjukkan kepedulian terhadap kelompok rentan dengan mengunjungi M Ismail Pulungan, seorang anak yatim piatu yang menjadi korban begal di wilayah hukum Polsek Delitua.
Ismail, yang akrab disapa Mail, menjadi korban aksi kekerasan oleh enam pelaku bandit jalanan saat pulang dari tempat kerjanya pada Jumat (3/1) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Titi Kanal, Jalan Brigjen Zein Hamid, Medan Johor.
“Kita berempati dengan Bang Ismail yang menjadi korban pencurian dan kekerasan di Titi Kanal, Medan Johor, pada Jumat jam 3 pagi,” ujar Kombes Pol Gidion saat memberikan pernyataan, Sabtu (6/1/2025).
Gidion mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya aksi kejahatan yang menyasar masyarakat kecil yang tengah berjuang mencari nafkah.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan tersebut.
“Saya yakinkan, kita akan berusaha semaksimal mungkin. Para pelaku akan kita ungkap, tangkap, dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolrestabes Medan.
Dalam kunjungannya ke kediaman korban di Jalan Besar Delitua Gang Satria Ujung, Gidion didampingi Ps Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean, Kasat Samapta Kompol M Alan Haikel, Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, dan Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Marulitua Siregar.
Kunjungan tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap korban kejahatan, sekaligus menjadi upaya memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa pihak kepolisian serius menangani kasus kriminalitas.
Ismail sendiri mengaku terharu dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Kapolrestabes Medan dan jajarannya.
Ia berharap para pelaku segera ditangkap agar kejadian serupa tidak menimpa orang lain.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas di malam hari.
Polrestabes Medan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segera jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal.
Nain^
Sumber : Humas Polrestabes Medan.














