BINJAI, MATANEWSTV.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Binjai menindak 144 pelanggaran lalu lintas melalui tilang dan memberikan 222 teguran tertulis selama sepuluh hari pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026.
Penindakan tersebut dilakukan sejak 26 Oktober hingga 4 November 2026 sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan serta kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Binjai.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui keterangan Kasat Lantas IPTU Janitra Giri Satya, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa dari 144 pelanggaran yang ditindak melalui tilang, sebanyak 129 pelanggaran dilakukan pengendara kendaraan roda dua (R2), sedangkan 15 lainnya dilakukan pengendara kendaraan roda empat (R4).
Selain penindakan berupa tilang, petugas juga memberikan 222 teguran tertulis kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Kapolres Binjai menegaskan, Operasi Patuh Toba 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum. Operasi tersebut juga menjadi sarana edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Ia mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar keselamatan bagi pengendara sepeda motor, serta memastikan kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan sebelum bepergian.
“Utamakan keselamatan dalam berkendara. Patuhi aturan lalu lintas, karena keselamatan merupakan tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai kelalaian di jalan raya merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” imbau AKBP Bimo Moernanda.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat.
Dengan demikian, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Binjai dapat terwujud secara aman, tertib, lancar, dan kondusif.
(Rosma Nurliana Siregar)
Matanews.id
5 November 2026

















