BATU BARA, MATANEWSTV.ID – Polres Batu Bara mengamankan dua orang tersangka dalam pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar berdasarkan laporan masyarakat melalui Hotline Kapolda Sumatera Utara, Sabtu (7/11/2026).
Operasi yang merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tersebut menyasar Lingkungan II, Gang Krakatau/Kramat, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan apel dan arahan penindakan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. Operasi melibatkan personel gabungan dari Polres Batu Bara dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial SS (24), warga Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, dan MS (49), warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,41 gram dari SS, beserta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Sementara dari MS, petugas menyita sebuah kaca pirek berisi lekatan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,03 gram, satu alat hisap sabu, satu plastik klip bekas wadah sabu, serta satu buah mancis.
Operasi tersebut melibatkan Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, Kasat Samapta IPTU Suganda Leonard Naibaho, S.H., personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam Polres Batu Bara, serta personel BNNK Batu Bara.
Pelaksanaan OSN ini menjadi bentuk tindak lanjut kepolisian terhadap informasi masyarakat sekaligus komitmen Polres Batu Bara dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Polres Batu Bara juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi melalui saluran pengaduan kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Seluruh rangkaian operasi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, sementara kedua tersangka beserta barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (Nain)

















