KOTAPINANG, MATANEWSTV.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H., membantah pemberitaan mengenai dugaan peredaran narkotika di lingkungan lapas yang sebelumnya dirilis media Indeks Sumut. Ia menilai informasi tersebut tidak didukung bukti akurat dan menegaskan pihaknya terbuka terhadap pengawasan publik.
Sebagai bentuk keterbukaan sekaligus pembuktian komitmen pemberantasan narkoba, Haris menyatakan kesiapannya menggelar tes urine secara massal terhadap seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Tak hanya itu, pihak Lapas Kotapinang juga mengundang insan pers dan lembaga terkait untuk menyaksikan langsung pelaksanaan tes tersebut, termasuk redaksi media Indeks Sumut yang menerbitkan pemberitaan dugaan peredaran narkotika tersebut.

Dalam pelaksanaan tes urine massal nantinya, perwakilan media MataNewsTV juga diharapkan dapat dilibatkan secara langsung dalam pemantauan kegiatan tersebut. Keterlibatan insan pers dinilai penting untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung secara terbuka, transparan, dan dapat diketahui publik. Selama ini, perwakilan MataNewsTV kerap dilibatkan dalam pemantauan langsung berbagai kegiatan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial media terhadap penyelenggaraan pelayanan dan kinerja institusi pemerintah.
“Kami sangat terbuka dan siap menyelenggarakan tes urine massal. Untuk menjaga objektivitas, kami juga mengundang rekan-rekan insan pers, lembaga terkait, termasuk media yang memuat informasi tersebut untuk hadir dan menyaksikan langsung prosesnya,” ujar Haris dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2026).
Menurut Haris, pemberitaan mengenai dugaan peredaran narkotika di dalam lapas perlu didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai informasi yang tidak melalui proses konfirmasi berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi pemasyarakatan.
Meski demikian, ia menegaskan tidak menutup ruang bagi media untuk menjalankan fungsi kontrol sosial. Sebaliknya, pers dinilai memiliki peran strategis dalam mengawasi kinerja lembaga pemerintah sekaligus menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Haris berharap setiap informasi yang berkembang, khususnya menyangkut dugaan pelanggaran hukum di lingkungan Lapas Kotapinang, terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak terkait sebelum dipublikasikan.
“Kami menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Oleh karena itu, pintu koordinasi dan konfirmasi selalu terbuka lebar di Lapas Kotapinang, agar informasi yang sampai kepada masyarakat luas senantiasa akurat, berimbang, dan mengedukasi,” tegasnya.
Kesiapan menggelar tes urine massal tersebut menjadi pernyataan terbuka pihak Lapas Kotapinang dalam merespons sorotan publik. Namun, transparansi dan pembuktian di lapangan tetap menjadi hal penting untuk memastikan komitmen pemberantasan narkoba berjalan secara nyata.
Publik kini menantikan realisasi tes urine tersebut, termasuk keterlibatan insan pers dan lembaga terkait dalam menyaksikan proses pemeriksaan secara langsung. (Ali Doar Nasution S.Pd)

















