Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Polisi PersisiBatu Bara

Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ingatkan Warga Hindari Judi Online

232
×

Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ingatkan Warga Hindari Judi Online

Sebarkan artikel ini

Batubara matanewstv.com –

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, bersama personel Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara, menggelar kegiatan sambang ke Desa Mekar Sari, Sabtu (16/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, mereka mengingatkan warga untuk tidak tergiur dengan praktik judi online, judi slot, atau tindak pidana lainnya.

Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra, yang diteruskan oleh Kanit Reskrim Ipda Harto Pardede, menyampaikan pesan kepada warga binaan agar bijak dalam menggunakan ponsel pintar (HP Android).

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan permainan judi online atau judi slot yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ujar Kanit Reskrim.

Selain itu, Kanit Reskrim juga mengajak warga untuk menjaga kerukunan hidup bertetangga dan bermasyarakat.

“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang rukun, damai, dan harmonis,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika menemukan atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polres Batubara atau WhatsApp Center di nomor 081269456700 yang bebas pulsa.

Kegiatan sambang ini menjadi salah satu langkah Polres Batubara dalam mencegah tindak kejahatan dan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.

–Humas Polres Batubara–

(Nain)

 

 

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Baca juga   Kapolres Simalungun Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *