MEDAN, MATANEWSTV.com – Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia menggandeng International Mediation and Arbitration Center (IMAC) Medan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia koperasi melalui program pelatihan sertifikasi mediator.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan Pelatihan Sertifikasi Mediator bagi pengurus dan pengawas koperasi, khususnya koperasi binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara.
Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor Info Legal Consult Setia Budi, Medan, Jumat (25/9/2026). Dokumen kerja sama ditandatangani Ketua Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Devis Abuimau Karmoy, M.I.Kom., CIM, bersama Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan Dr. Deni A. Purba, S.H., LL.M., MCIArb. Kegiatan tersebut turut disaksikan Bendahara Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Jansen Tanuwijaya.
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas pengurus, pengawas, serta sumber daya manusia koperasi dalam memahami dan menjalankan mekanisme penyelesaian sengketa melalui mediasi.
Devis mengatakan kemampuan mediasi penting dimiliki insan koperasi mengingat aktivitas kelembagaan dan hubungan bisnis berpotensi menimbulkan perselisihan yang membutuhkan penyelesaian secara konstruktif.
“Pada prinsipnya, Pelatihan Sertifikasi Mediator ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi,” kata Devis.
Menurut dia, pemahaman terhadap mekanisme mediasi dapat membantu sumber daya manusia koperasi menghadapi persoalan dengan mengedepankan dialog dan pencarian solusi yang dapat diterima para pihak.
“Sekaligus mendorong terbentuknya sumber daya manusia koperasi yang memiliki kompetensi di bidang mediasi,” ujarnya.
Devis menambahkan, kerja sama dengan IMAC Medan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pelatihan, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan layanan jasa Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia.
Layanan tersebut diharapkan memberikan manfaat langsung bagi insan koperasi, terutama dalam meningkatkan profesionalisme, kapasitas, dan kemandirian sumber daya manusia.
Sementara itu, IMAC Medan menyatakan memiliki kapasitas dan kompetensi dalam penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, serta sertifikasi mediator untuk penyelesaian sengketa sesuai ketentuan dan standar mutu yang berlaku.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut audiensi Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan Dr. Deni A. Purba yang didampingi Ketua Alumni IMAC Medan Dr. Herdi Munthe, S.H., M.Hum., dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara Ir. Yuliani Siregar, M.AP.
Audiensi itu berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara pada 15 September 2026.
Melalui sinergi tersebut, Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan IMAC Medan mendorong penguatan ekosistem koperasi di Sumatera Utara, terutama melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang penyelesaian sengketa.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung koperasi agar tidak hanya berkembang dari sisi kelembagaan dan ekonomi, tetapi juga memiliki sumber daya manusia yang profesional dan mampu membangun hubungan kemitraan secara sehat dan berkelanjutan.
Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia menyatakan akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan layanan jasa, meningkatkan kapasitas anggota, serta mendorong gerakan koperasi yang semakin mandiri dan profesional di Sumatera Utara.
(A.yd)














