Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
KPU

KPU Medan Gelar Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan Akibat Banjir

229
×

KPU Medan Gelar Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan Akibat Banjir

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah.

MATANEWSTV.com

Medan, Sumut — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan, akibat banjir yang melanda beberapa wilayah di Kota Medan saat hari pemungutan suara, Rabu (27/11). Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan sejumlah warga tidak dapat memberikan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdampak, Kamis (28/11/2024).

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, dalam keterangan persnya pada Rabu (27/11), menyampaikan bahwa langkah ini diambil sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU (PKPU) No. 17 Tahun 2024 serta Surat Dinas Ketua KPU No. 2734/PL.02.6-SD/06/2024.

“KPU akan melaksanakan Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan di sejumlah TPS di Kota Medan yang terdampak. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak pilih warga tetap terpenuhi,” ujar Mutia.

Wilayah Terdampak Pemungutan Suara Susulan

Sebanyak 55 TPS di lima kecamatan akan melaksanakan Pemungutan Suara Susulan. Berikut rinciannya :

  1. Kecamatan Medan Maimun Kelurahan Kampung Baru : TPS 27, TPS 28, Kelurahan Hamdan : TPS 7
  2. Kecamatan Medan Deli      Kelurahan Tanjung Mulia : TPS 1, TPS 2
  3. Kecamatan Medan Amplas  Kelurahan Amplas : TPS 7–9, 13–20 Kelurahan Sitirejo III : TPS 13
  4. Kecamatan Medan Denai  Kelurahan Menteng: TPS 14–17 Kelurahan Binjai: TPS 27, 28, 54, 67
  5. Kecamatan Medan Helvetia Kelurahan Tanjung Gusta: TPS 1–22, 24, Kelurahan Cinta Damai : TPS 11–18

Wilayah Terdampak Pemungutan Suara Lanjutan

Sebanyak 7 (tujuh) TPS di 3 (tiga) kecamatan akan melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan. Berikut rinciannya :

  1. Kecamatan Medan Labuhan Kelurahan Martubung : TPS 22–25 Kelurahan Pekan Labuhan : TPS 1
  2. Kecamatan Medan Denai  Kelurahan Binjai : TPS 46
  3. Kecamatan Medan Helvetia Kelurahan Tanjung Gusta: TPS 23

Jadwal Pemungutan Suara

Baca juga   PT Prima Multi Terminal Beri Santunan kepada Anak Yatim Sekitar Pelabuhan Belawan

Mutia menambahkan, waktu pelaksanaan Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan akan diumumkan dalam waktu dekat. “Kami mengimbau masyarakat yang terdampak untuk tetap memantau informasi resmi dari KPU agar tidak melewatkan kesempatan menggunakan hak pilihnya,” Jelasnya.

KPU Kota Medan berkomitmen untuk memastikan proses demokrasi tetap berjalan lancar meski menghadapi kendala alam.

Ibnu hajar^

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *