BATU BARA, MATANEWSTV.ID – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara terus mengintensifkan edukasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Toba 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan yang berlangsung Selasa (3/11/2026) sejak pukul 06.30 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Umum Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Operasi melibatkan personel Sat Lantas Polres Batu Bara, Kodim Tanjung Tiram, serta Polsek Talawi.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasat Lantas IPTU Devi Siringo-Ringo dan Kasi Humas AKP P. Tamba menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan humanis, sosialisasi, dan penindakan terhadap pelanggaran.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggelar strong point pagi sekaligus memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor, pelajar, dan masyarakat pengguna jalan. Pengendara diingatkan untuk menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.
Petugas juga mengingatkan para pedagang agar tidak memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi berjualan karena dapat menghambat arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Sebagai bagian dari upaya edukasi, personel membagikan brosur sosialisasi Operasi Patuh Toba 2026 dan helm kepada sejumlah pengendara sepeda motor. Teguran serta pembinaan juga diberikan kepada pelajar yang kedapatan tidak menggunakan helm maupun berboncengan melebihi kapasitas kendaraan.
Petugas turut mengarahkan para pelajar agar memanfaatkan angkutan umum demi menghindari risiko kecelakaan selama perjalanan.
Selain pendekatan persuasif, Sat Lantas Polres Batu Bara juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan, khususnya tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dari kegiatan tersebut, petugas mencatat sebanyak 15 set tilang, dengan barang bukti yang dilaporkan berupa 13 unit sepeda motor dan tiga lembar STNK.
Kasat Lantas IPTU Devi Siringo-Ringo menegaskan, Operasi Patuh Toba 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui operasi yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 tersebut, Polres Batu Bara berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kepolisian mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi melindungi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
(Nain)

















