Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
IndrapuraBatu BaraPolisi Persisi

Pelaku Pembobolan Rumah Dinas Gereja di Batu Bara Berhasil Ditangkap

231
×

Pelaku Pembobolan Rumah Dinas Gereja di Batu Bara Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Batu Bara | matanewstv.com

Aparat Unit Reskrim Polsek Indrapura mengamankan seorang pria berinisial IHS (23), warga Kecamatan Air Putih, yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah dinas Gereja GPDI Immanuel Cinta Damai, Dusun Simpang Kelapa, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, SH, menyatakan pelaku ditangkap pada Sabtu (14/12/2024) pukul 11.27 WIB, setelah penyelidikan intensif yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura, IPDA Manahan Siregar.

“Pelaku berhasil kami amankan berdasarkan laporan korban dan sejumlah petunjuk di lapangan,” ujar Reynold.

Peristiwa bermula pada Sabtu (23/11), saat pendeta Ramlan Manurung (60), penghuni rumah dinas tersebut, kembali ke rumahnya setelah enam hari ditinggalkan dalam keadaan terkunci.

Ia mendapati pintu belakang rumah terbuka, seng dapur rusak, serta jendela samping rumah terbuka.

Setelah diperiksa, berbagai barang berharga dilaporkan hilang, termasuk lima pasang sepatu, tiga dandang, tiga kuali, satu unit kompor gas, dua tabung gas 3 kg, tiga bilah parang, beras 20 kg, serta uang persembahan senilai Rp 2 juta. Total kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi keberadaan pelaku di Dusun II, Desa Kampung Kelapa.

Pelaku akhirnya diamankan dan mengakui perbuatannya.

Ia juga mengungkap bahwa aksi tersebut dilakukan bersama Ronald Siringo-ringo, yang telah lebih dulu ditangkap polisi.

“Dalam penggeledahan di rumah kontrakan Ronald, kami menemukan barang bukti berupa lima pasang sepatu, tiga dandang, tiga kuali, dan tiga bilah parang. Semua barang tersebut sesuai dengan yang dilaporkan hilang oleh korban,” jelas IPDA Manahan Siregar.

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih melengkapi dokumen pemeriksaan guna melimpahkan kasus ini ke kejaksaan.

“Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum. Selain itu, kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kejadian serupa ke pihak kepolisian,” tutup AKP Reynold Silalahi.

Humas Polres Batu Bara

(Nain)

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Baca juga   Sat Binmas Polres Pelabuhan Belawan Mendorong Pencegahan Kenakalan Remaja di SMA Swasta Nurani Belawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *