Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
MedanPolisi Persisi

Polda Sumut dan OJK Ungkap Sindikat Penipuan Online Rp254 Juta, Korban Konjen Kehormatan Turki di Medan

169
×

Polda Sumut dan OJK Ungkap Sindikat Penipuan Online Rp254 Juta, Korban Konjen Kehormatan Turki di Medan

Sebarkan artikel ini

SUMUT 🔷 matanewstv.com

MATANEWSTV.com | MEDAN – Direktorat Siber Crime Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan OJK, Satgas PASTI, dan Lapas Kelas I Medan berhasil membongkar kasus penipuan daring (scamming) yang menjerat Konjen Kehormatan Turki di Medan, Dr. Rahmad Shah, dengan total kerugian Rp254 juta.

Empat pelaku diamankan, dua di antaranya narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas I Medan. Modusnya, pelaku berpura-pura menjadi Raline Shah, anak korban, dan meminta uang melalui WhatsApp.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satria Sembiring menjelaskan, pelaku menggunakan data dari aplikasi GetContact dan memanipulasi identitas melalui media sosial untuk meyakinkan korban.

“Keberhasilan ini hasil sinergi lintas lembaga dalam menindak tegas kejahatan siber di Sumut,” tegas Kombes Doni.

Para pelaku dijerat dengan UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

(Rosma Nurliana BrSiregar)

Baca juga   Polsek Indrapura Sosialisasi di SMA Negeri 1 Sei Suka: Tekan Aksi Geng Motor dan Penyalahgunaan Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *