matanewstv.com
Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial WP alias Y (25), warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, ditangkap aparat kepolisian saat diduga hendak mengedarkan narkoba.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis dini hari, 12 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, setelah personel Satresnarkoba Polres Batu Bara menerima informasi dari masyarakat terpercaya mengenai aktivitas mencurigakan pelaku.
“Petugas segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang disebutkan. Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H.
Dalam proses penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya:
◾️1 plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu seberat 0,21 gram (brutto),
◾️1 buah pipet yang telah dimodifikasi menjadi alat skop,
◾️uang tunai sebesar Rp500.000,
◾️serta 1 unit handphone Android merk Realme warna hitam.
Saat diinterogasi di tempat kejadian, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan.
“Pelaku dan seluruh barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Ramses.
Tindakan yang telah dilakukan penyidik antara lain mengamankan tersangka, menyita barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pengembangan jaringan.
Selanjutnya, Satresnarkoba akan melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik, dan menggelar perkara sesuai prosedur.
Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
(Nain)














