Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Narkoba di Wisma, Sabu 1,49 Gram Diamankan

226
×

Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Narkoba di Wisma, Sabu 1,49 Gram Diamankan

Sebarkan artikel ini

Narkoba

Foto : MR alias Angga (39) tersangka pengedar Narkoba yang diamankan dalam penggerebekan di sebuah wisma di Jalan Urip, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (30/1/2025) pukul 00.40 WIB.

LABUHANBATU | | MATANEWSTV.Com

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial MR alias Angga (39) diamankan dalam penggerebekan di sebuah wisma di Jalan Urip, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (30/1/2025) pukul 00.40 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Rahmadhan Hilal langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa :

  • 1,49 gram sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan,
  • Kaca pirex,
  • Mancis,
  • Pipet plastik,
  • Uang tunai Rp150.000,-
  • 2 (dua) unit handphone, serta
  • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam.
Foto : Barang Bukti.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba di Labuhanbatu. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku yang mencoba merusak generasi muda,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif berperan dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami akan meningkatkan patroli dan operasi. Namun, dukungan masyarakat sangat penting agar jaringan narkoba bisa diberantas hingga ke akarnya,” tutupnya.

Kini, tersangka MR alias Angga beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Ali doar Nst**

(Sumber : Humas Polres Labuhanbatu).

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Baca juga   Polsek Bilah Hulu Ungkap Kasus Pencurian Pintu Besi SPBU, Dua Pelaku Ditangkap!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *