Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Polisi PersisiSamosir

Polres Samosir Kawal Ketat Eksekusi Lahan dan Bangunan di Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan

385
×

Polres Samosir Kawal Ketat Eksekusi Lahan dan Bangunan di Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan

Sebarkan artikel ini

Samosir | matanewstv.com

Proses eksekusi lahan dan bangunan di Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, berjalan aman dan lancar di bawah pengawalan ketat Polres Samosir, 16 Januari 2025

Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh PS. Kabag Ops Polres Samosir, AKP Tito Juardi, dengan melibatkan 49 personel.

Seluruh personel dikerahkan dalam beberapa unit tugas, termasuk tim negosiator yang dipimpin Kasat Binmas AKP Hasudungan Rajagukguk, serta tim pengamanan untuk panitera, petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), alat eksekusi, pemohon, termohon, objek perkara, hingga pengaturan lalu lintas.

Pelaksanaan eksekusi ini didasari oleh surat permintaan bantuan pengamanan dari Ketua Pengadilan Negeri Balige.

Proses tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan Raja Simarmata, pemohon eksekusi HS, termohon WS, serta keluarga dari kedua belah pihak.

Dalam arahannya, AKP Tito Juardi menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai prosedur dengan pendekatan humanis.

“Seluruh personel diminta memberikan pengamanan yang melekat kepada objek, panitera, petugas BPN, serta memastikan kelancaran proses eksekusi,” ujarnya.

Eksekusi dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, S.H., didampingi Panitera Muda Perdata Heppi Sinaga, S.H., dan Juru Sita Robert Simanjuntak, S.H.

Proses dimulai dengan pembacaan surat penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Balige yang menginstruksikan pembongkaran bangunan, pengosongan tanah, dan penyerahan objek perkara kepada pemohon.

Objek perkara berupa tanah seluas 2.676 meter persegi, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dimiliki HS, dinyatakan sah berdasarkan putusan pengadilan.

Bangunan yang berada di lokasi tersebut dipastikan kosong sebelum dilakukan pembongkaran menggunakan alat berat.

Eksekusi selesai sekitar pukul 11.30 WIB, dilanjutkan dengan penyerahan objek eksekusi kepada pemohon.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung, mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat.

“Sebelum eksekusi, kami telah melakukan pendekatan kepada pemohon, termohon, dan masyarakat sekitar untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai hukum. Kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan atas dukungannya,” ungkapnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan terkendali. Polres Samosir memastikan eksekusi dilakukan sesuai prosedur hukum dengan menjaga situasi tetap kondusif.

■Nain

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Baca juga   Patroli Malam Polsek Indrapura Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *