Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Polisi PersisiSimalungun

Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkoba di Ladang Cabe, Dua Tersangka Ditangkap dengan 34,41 Gram Sabu

227
×

Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkoba di Ladang Cabe, Dua Tersangka Ditangkap dengan 34,41 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Simalungun | matanewstv.com

Polres Simalungun kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap dua tersangka di sebuah ladang cabe di Afd 8 Kebun Sawit PTPN 4 Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (10/12/2024) sore.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menanggapi informasi tersebut, petugas Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Ipda Froom Pimpa Siahaan.

Pada pukul 16.00 WIB, tim melakukan pengintaian dan menemukan dua orang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Kedua pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama Sabaruddin Pulungan alias Bogel (56) dan Julkifli Manik (31), langsung diamankan. Keduanya merupakan warga Kampung Melayu, Kecamatan Tanah Jawa.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu-sabu yang disembunyikan dalam paralon di ladang cabe.

Sabaruddin mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya dan didapatkan dari seseorang yang ia kenal dengan inisial KP, yang berada di Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain:

• 4 bungkus plastik besar,

• 6 bungkus plastik sedang,

• 15 bungkus plastik kecil berisi sabu dengan berat brutto 34,41 gram,

• 1 unit HP merk Oppo dan 1 unit HP merk Vivo,

• 1 unit timbangan digital,

• 2 sekop plastik,

• Uang tunai Rp 480.000 yang diduga hasil penjualan, dan

• 1 buku catatan yang diduga berisi data transaksi narkoba.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga   Polres Labuhan Batu Ungkap Persekongkolan Penjual Sabu: YFN Als Yose Alias Ipan Ditangkap

Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini.

Dengan langkah tegas ini, Polres Simalungun berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan terus menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat.

(Ilham Lubis)

 

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *