MATANEWSTV.com
Labuhanbatu Utara, Sumut – Tim Opsnal Polsek Aek Natas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Senin (9/12/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial LS alias Lintang (40) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi dan pesta narkotika di areal kebun kelapa sawit.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Aek Natas, AKP Parlando Napitupulu, S.H., memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan. Pada pukul 17.30 WIB, polisi berhasil menemukan 4 (empat) pria yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika.
Namun, saat dilakukan penggerebekan, 3 (tiga) orang berhasil melarikan diri. Satu pelaku, Lintang, berhasil ditangkap di lokasi kejadian.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2,84 gram sabu yang terbungkus dalam tiga plastik klip, satu set alat isap sabu (bong), timbangan elektrik, uang tunai, dan barang lainnya.
Pengakuan dan Pengembangan Kasus
Dalam pemeriksaan awal, tersangka Lintang mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang didapat dari seorang pengedar berinisial K, warga Desa Terang Bulan.
Sabu itu rencananya akan dijual kembali kepada pengguna lain. Lintang juga menyebut 3 (tiga) rekannya yang kabur, termasuk K, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polres Labuhanbatu Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polsek Aek Natas.
Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan informasi kepada kepolisian,” ujar AKP Syafrudin.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya terus dilakukan oleh tim kepolisian.
Pentingnya Peran Aktif Masyarakat
Kasus ini menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam memberantas narkotika. Polres Labuhanbatu mengimbau warga untuk tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Polres Labuhanbatu memastikan akan terus bekerja keras menjaga wilayah dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa.
Heri^














