Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaAcehAceh TenggaraPolisi Persisi

Polsek Bambel Ciduk Pengedar Sabu di Sebuah Kafe di Terutung Megara

290
×

Polsek Bambel Ciduk Pengedar Sabu di Sebuah Kafe di Terutung Megara

Sebarkan artikel ini

Aceh --- Aceh Tenggara

matanewstv.com

Aceh Tenggara – Tim Opsnal Polsek Bambel berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Rabu malam, 28 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.11

Penangkapan dilakukan di sebuah kafe di wilayah Desa Terutung Megara, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pelaku berinisial S (31), warga Desa Lawe Hijo Ampera, Kecamatan Bambel, ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pelaku yang diduga tengah membawa sabu di Cafe Jamnis.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bambel segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Petugas kemudian mendapati pelaku sedang duduk di dalam kafe, lalu menghampirinya, memperkenalkan diri, dan melakukan penggeledahan sesuai prosedur.

Hasilnya, ditemukan dua bungkus sabu yang dibalut plastik bening dengan berat brutto 6,34 gram, tersimpan di saku celana bagian belakang sebelah kiri milik pelaku.

Selain itu, dari dalam dompet pelaku, polisi turut menyita 9 bungkus plastik klip bening berukuran kecil serta uang tunai sebesar Rp1.115.000, yang diakui pelaku sebagai hasil dari transaksi narkoba.

Pelaku beserta barang bukti kemudian langsung digelandang ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada petugas piket Satuan Reserse Narkoba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi mengapresiasi gerak cepat personel di lapangan yang berhasil menggagalkan peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Bambel.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa,” tegas AKP Jomson.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya.

(Nain)

 

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Baca juga   Polsek Kualuh Hilir Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Hampir 37 Gram Barang Bukti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *