Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
IndrapuraBatu BaraPolisi Persisi

Polsek Indrapura Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Nada Resto Batu Bara

269
×

Polsek Indrapura Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Nada Resto Batu Bara

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, matanewstv.com –

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Indrapura berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah restoran bernama Nada Resto di Desa Sipare-Pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial Afrizal Chaniago alias Icak (41), warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh.

Kasus ini bermula dari laporan pemilik restoran, Imam Hasturi Lubis (48), yang melaporkan insiden pencurian setelah menemukan beberapa barang berharga di Nada Resto hilang. Kejadian ini diketahui pada Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 13.30 WIB.

Imam curiga saat mencoba memeriksa CCTV restoran melalui ponsel namun tidak dapat terhubung.

Ketika tiba di lokasi, ia mendapati bangunan telah dibongkar dan sejumlah barang raib, termasuk 4 unit kamera CCTV, 1 mesin perekam CCTV merek HIVEW/DAHWA, 20 jerjak besi jendela, beberapa pintu kamar mandi aluminium, pintu kaca, serta 1 tabung air berbahan fiber.

Atas kejadian ini, korban melapor ke Polsek Indrapura.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin oleh IPDA Manahan Siregar segera melakukan penyelidikan.

Polisi memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku yang diketahui berada di Lingkungan II, Indrapura.

Pada Rabu, 20 November 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, polisi berhasil menangkap tersangka di lokasi tersebut.

Saat penggeledahan di rumah kontrakan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 4 set kamera CCTV beserta kabel dan mesin perekam CCTV merek HIVEW/DAHWA. Pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik.

Pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Polsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun langkah yang akan dilakukan polisi meliputi:

• Melengkapi administrasi penyidikan,

• Memeriksa saksi-saksi dan tersangka,

Baca juga   Dua Pengedar Shabu di Mabar Hilir Ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

• Melanjutkan kasus ke jaksa penuntut umum (JPU).

Kapolsek Indrapura mengapresiasi kinerja tim Reskrim yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Indrapura dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Batu Bara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor apabila mengetahui tindak kriminal di lingkungan masing-masing.

(Nain)

 

 

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *