Labuhanbatu Utara | matanewstv.com
Personel Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Perkebunan Brusel, Desa Perk Brusel, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Minggu (16/2/2025) sore.
Pelaku yang diketahui berinisial SS alias Budi (44), seorang wiraswasta asal Dusun VII, Desa Aek Hite Toras, Kecamatan Marbau, ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kapolsek Marbau, AKP Zulkifli, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengerahkan tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Marbau, IPDA Poriaman, S.H., M.H.
“Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas mendapati seorang pria yang diduga baru saja melakukan transaksi narkoba. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh anggota di lapangan,” ujar AKP Zulkifli.
Dalam penggeledahan, petugasmenemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat plastik klip kecil berisi sabu yang diikat dengan lakban hitam.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel merek Oppo warna hitam dan uang tunai sebesar Rp129.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Labuhanbatu. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi menjaga masa depan generasi muda,” tegas AKP Syafrudin.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.
Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkotika.
■Nain














