Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Polisi Persisi

Polsek Medan Tembung Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental, Libatkan Oknum PNS dan Seorang Wanita

208
×

Polsek Medan Tembung Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental, Libatkan Oknum PNS dan Seorang Wanita

Sebarkan artikel ini

Polsek Medan Tembung Sita 6 Mobil Rental Hasil Kejahatan

MEDAN  |  matanewstv.com

Aparat Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental yang melibatkan seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dan seorang wanita, Senin (2/12/2024).

Dalam operasi ini, polisi mengamankan oknum PNS berinisial R (45), warga Jalan Namorambe Perum Pemda, Desa Pagar Merbau III, Lubuk Pakam, dan seorang wanita berinisial W (44), warga Dusun VIII Perum Griya Alam Asri, Desa Medan Senembah, Tanjung Morawa.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa pihaknya menyita enam unit mobil rental sebagai barang bukti yang diduga digelapkan oleh kedua tersangka.

“Modus pelaku W adalah merental mobil korban untuk jangka waktu satu bulan. Salah satu korban, Jonathan Hasiolan Aritonang (24), warga Jalan Seriti X, Kelurahan Kenangan, menyerahkan mobil rentalnya kepada pelaku W. Namun, mobil tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku R untuk dijual atau digadaikan dengan harga bervariasi,” jelas Kapolrestabes saat konferensi pers di Mapolsek Medan Tembung, Sabtu (7/12/2024) malam.

Korban mulai curiga ketika mobilnya tidak kembali setelah masa sewa berakhir. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa sindikat ini telah beroperasi dengan pola serupa di beberapa lokasi berbeda.

Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Kedua tersangka kini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif.

Mereka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, yang ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M. Sitompul, yang turut mendampingi konferensi pers, memastikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap potensi jaringan lainnya.

“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan dan segera melapor jika menemukan indikasi mencurigakan,” tambah Kapolsek.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi penyedia jasa rental kendaraan untuk memperketat sistem penyewaan guna menghindari risiko serupa.

(Nain)

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Baca juga   Polsek Medang Deras Gelar Apel Malam, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Premanisme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *