Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pematang SiantarPolisi Persisi

Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Dugaan Pencurian Tabung Gas Melalui Mediasi

140
×

Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Dugaan Pencurian Tabung Gas Melalui Mediasi

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar || MATANEWSTV.com — Personel piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar menyelesaikan laporan dugaan pencurian tabung gas melalui proses mediasi yang difasilitasi di Mapolsek Siantar Utara, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan JNL (31), warga Jalan Singosari, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, yang mengaku kehilangan satu tabung gas elpiji.

Tabung gas tersebut diduga diambil oleh WOS (30), warga Kelurahan Kerasaan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Akibat kejadian itu, JNL mengalami kerugian sekitar Rp200.000 dan kemudian melaporkannya ke Polsek Siantar Utara.

Menerima laporan tersebut, personel piket segera menindaklanjuti dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.

Sekitar pukul 14.00 WIB, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Mereka juga membuat surat pernyataan perdamaian dan berkomitmen menyelesaikan masalah tanpa melanjutkannya ke proses hukum.

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan pencurian tabung gas tersebut dapat diselesaikan melalui mediasi,” ujar AKP Jahrona.

Kasus pun dinyatakan selesai setelah tercapainya kesepakatan perdamaian.

🔶 Ilham Lubis

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Baca juga   Polrestabes Medan Permudah Ujian Praktik SIM, Warga Akui Tidak Sulit Lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *