Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
KRIMINALLabuhanbatu SelatanPolisi PersisiSei Kanan

Respons Cepat Informasi Warga, Polsek Sungai Kanan Amankan Tiga Terduga Kasus Narkotika, Sita 4,16 Gram Sabu

5
×

Respons Cepat Informasi Warga, Polsek Sungai Kanan Amankan Tiga Terduga Kasus Narkotika, Sita 4,16 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU SELATAN, MATANEWSTV.ID – Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan, dalam menindaklanjuti informasi masyarakat membuahkan hasil. Tiga orang terduga pelaku kasus narkotika diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 4,16 gram bruto di Kecamatan Sungai Kanan, Selasa (27/10/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah gubuk di Dusun Tegal Sari, Desa Sabungan. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Sungai Kanan IPTU Apri S. Damanik, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade I Samura, S.H., bersama tim operasional melakukan penyelidikan ke lokasi.

Dalam penyelidikan tersebut, petugas mengamankan ARH alias Robi (24) dan ADM alias Arpin (38). Dari keduanya, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat bruto 1,48 gram.

Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan seorang terduga lainnya, RAS alias Kiki (38). Dari hasil pengembangan tersebut, polisi menyita sabu seberat bruto 2,68 gram.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan dua timbangan elektrik, plastik pembungkus, tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp35.000.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasi Humas AKP Sujono, Kamis (29/10/2026), menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang ditemukan di lingkungan masing-masing.

“Jangan takut melapor jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Segera hubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Bersama-sama kita jaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” demikian pesan Kapolres melalui Kasi Humas.

Saat ini, ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan penanganan oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Baca juga   Sat Binmas Polres Batubara Gelar Patroli dan Himbauan Keamanan di Masjid Jelang Idul Adha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *