Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBatu BaraMedang DerasPolisi Persisi

Restorative Justice Diterapkan dalam Kasus Penganiayaan di Medang Deras

255
×

Restorative Justice Diterapkan dalam Kasus Penganiayaan di Medang Deras

Sebarkan artikel ini

Sumatera Utara -- Batu Bara

matanewstv.com

Medang Deras – Kegiatan Restorative Justice (RJ) berhasil dilaksanakan pada Senin, 28 April 2025, pukul 13.00 WIB, dalam perkara penganiayaan yang terjadi di Dusun Mesjid Timur, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Kasus ini melibatkan tersangka Ismail Harahap (41) dan korban Muhammad Syah Nasution (25), seorang mekanik asal desa setempat.

Restorative Justice yang dijalankan bertujuan untuk menyelesaikan perkara tersebut secara damai antara kedua belah pihak.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani oleh pelapor dan tersangka, serta permohonan pencabutan pengaduan yang diajukan pada 28 April 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh aparat kepolisian dan perangkat desa yang turut mendukung penyelesaian perkara dengan pendekatan rekonsiliasi.

Kronologi peristiwa ini bermula pada Minggu malam, 13 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, ketika korban sedang memperbaiki alat di bengkel milik Amer.

Tersangka, yang datang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam, mendekat dan langsung mengajak korban untuk bertarung.

Ketika korban menanyakan alasan tindakan tersebut, tersangka dengan emosional langsung mengambil pisau dapur dan menyerang korban.

Beruntung, korban dapat menghindar dengan menangkis serangan tersebut menggunakan tangan kiri, meskipun luka di tangan kiri tak dapat dihindari.

Kejadian tersebut segera dihentikan setelah intervensi dari kakak dan ayah tersangka, yang langsung menarik Ismail Harahap dan pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Dalam pelaksanaan Restorative Justice, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai tanpa adanya biaya yang dibebankan.

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses penyidikan akan segera dihentikan, dengan koordinasi lebih lanjut antara pihak terkait.

Kapolsek Medang Deras, AKP AH. Sagala, menyampaikan bahwa kegiatan RJ berjalan dengan aman dan lancar.

Baca juga   Kapolsek Medang Deras Gelar Cooling System dan Jumat Curhat Bersama Jamaah Subuh di Musholla Nurul Hud

Kedua pihak mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian dan perangkat desa yang telah membantu proses penyelesaian kasus ini secara damai.

Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih harmonis dan menjaga ketertiban di masyarakat.

® ( Nain)

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *