Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaLangkatPolisi Persisi

Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Malam KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

159
×

Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Malam KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Sumatera Utara --- Langkat

matanewstv.com

LANGKAT – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, Satuan Samapta Polres Langkat melaksanakan patroli malam melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Senin malam, 16 Juni 2025.

Patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman penduduk, pertokoan, obyek vital, hingga lokasi yang dianggap memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Samapta AKP MK. Daulay, SH, menjelaskan bahwa patroli KRYD merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

 “Kegiatan ini rutin kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari yang rawan tindak kejahatan,” ujar AKP MK. Daulay.

Selain melakukan pemantauan, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada serta tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Kerja sama antara warga dan kepolisian sangat penting guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Diharapkan, melalui patroli intensif ini, tingkat kejahatan di wilayah hukum Polres Langkat dapat ditekan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

(Nain)

 

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Baca juga   Tiga Pasang Capres Cawapres Akan Hadir Deklarasi Kemerdekaan Pers

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *