Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBatu BaraPolisi Persisi

Satlantas Polres Batu Bara Berbagi Nasi Kotak untuk ODGJ, Pekerja Jalanan, dan Tukang Becak di Momen Jum’at Berkah

186
×

Satlantas Polres Batu Bara Berbagi Nasi Kotak untuk ODGJ, Pekerja Jalanan, dan Tukang Becak di Momen Jum’at Berkah

Sebarkan artikel ini

Sumatera Utara -- Batu bara

matanewstv.com

Batu Bara, 2 Mei 2025 — Dalam semangat kepedulian sosial dan pelayanan terhadap masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara menggelar kegiatan berbagi nasi kotak kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pekerja jalanan, dan tukang becak di wilayah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lima Puluh – Indrapura, Kabupaten Batu Bara, Jumat (2/5).

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., bersama para Kanit dan personel Satlantas lainnya.

Selain berbagi nasi kotak, kegiatan diawali dengan patroli menggunakan kendaraan dinas guna mengantisipasi kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di sepanjang jalur tersebut.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap sesama, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan, sekaligus sebagai bagian dari tugas kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas,” ujar AKP Agnis Juwita.

Momen Jum’at Berkah ini tidak hanya menjadi ajang berbagi, tetapi juga mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah aktivitas harian warga.

Dengan kegiatan semacam ini, Polres Batu Bara berharap dapat terus hadir sebagai institusi yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjadi pelayan dan pelindung masyarakat dengan penuh empati.

® (Nain)

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Baca juga   Polres Batu Bara Gelar Patroli Malam, Cegah 3C dan Kejahatan Jalanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *