Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaKRIMINALLabuhanbatu UtaraPolisi Persisi

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pria di Kualuh Selatan, Amankan Sabu Siap Edar

182
×

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pria di Kualuh Selatan, Amankan Sabu Siap Edar

Sebarkan artikel ini

SUMUT đź”¶ matanewstv.com

MATANEWSTV.com | LABURA – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menorehkan hasil signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika.

Dua pria berhasil diamankan saat diduga tengah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Situngir, Kelurahan Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan yakni HS alias Ranto (48) dan MN alias Udin (33), keduanya warga setempat.

Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 0,78 gram brutto, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah sekop dari pipet plastik, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui pemberitaan online terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kanit II Satres Narkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka berikut barang bukti,” ungkap AKP Iwan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka HS mengaku bahwa sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Barang haram tersebut didapatkan dari MN untuk kemudian dijual kembali.

Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen kepolisian untuk terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba.

“Tidak ada kompromi terhadap narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Mari kita jaga generasi muda dari ancaman narkotika,” tegas IPTU Arwin.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

 

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Baca juga   Kapolres Labuhanbatu Raih Penghargaan KPPN Rantau Prapat Award 2025, Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Akuntabel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *