Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
KRIMINALLabuhanbatu SelatanPolisi Persisi

Satresnarkoba Polres Labusel Ungkap Dua Kasus Narkotika, Sabu dan 10 Pil Ekstasi Diamankan

60
×

Satresnarkoba Polres Labusel Ungkap Dua Kasus Narkotika, Sabu dan 10 Pil Ekstasi Diamankan

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU SELATAN || MATANEWSTV.com β€” Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika dalam waktu berbeda. Polisi mengamankan seorang pria dengan dua plastik klip berisi diduga sabu seberat 1,66 gram bruto dan seorang perempuan yang kedapatan membawa 10 butir diduga pil ekstasi seberat 4,07 gram bruto.

Pengungkapan pertama berlangsung di Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam kasus ini, polisi mengamankan RH alias Roni (29), warga Desa Pasir Lancat, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat melalui Dumas Presisi mengenai dugaan transaksi sabu yang kerap terjadi di wilayah Desa Bangai. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan dengan melakukan penyelidikan.

Tim yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., M.H., kemudian menemukan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan.

Petugas melakukan penindakan dan penggeledahan terhadap RH. Dari tangan pria tersebut, polisi menemukan sebuah dompet berwarna hitam putih yang berisi dua plastik klip diduga sabu dengan berat 1,66 gram bruto.

Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit timbangan elektrik dan satu bungkus plastik klip kosong. Dari kantong celana bagian belakang RH, petugas juga menemukan satu unit telepon genggam merek Oppo warna putih serta uang tunai Rp200 ribu.

Kepada penyidik, RH mengakui barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

Perempuan Diamankan dengan 10 Pil Diduga Ekstasi

Pengungkapan kedua dilakukan sehari sebelumnya, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasinya berada di sebuah kafe di Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan.

Tim Opsnal Satresnarkoba sebelumnya menerima informasi mengenai seorang perempuan yang diduga kerap melakukan transaksi jual beli narkotika jenis pil ekstasi di Kafe Pondok Santai Room 1.

Informasi tersebut kemudian diselidiki. Petugas akhirnya mengamankan SRT alias Atin (45), warga Dusun II, Desa Sidodadi.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi 10 butir yang diduga pil ekstasi dengan berat 4,07 gram bruto dari tangan kanan SRT.

Petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek Oppo warna ungu. Berdasarkan pemeriksaan awal, SRT mengakui barang tersebut merupakan miliknya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono, Minggu (6/9/2026), mengatakan kedua pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.

“Setiap informasi dari masyarakat menjadi perhatian serius bagi kami. Polres Labuhanbatu Selatan akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap setiap dugaan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” ujar Sujono menyampaikan penegasan Kapolres.

Menurut dia, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika.

Polres Labuhanbatu Selatan juga mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat penting, laporkan melalui Call Center 110. Informasi sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan tidak menjadi ruang bagi para pelaku untuk menjalankan bisnis narkotika,” tegasnya.

Sujono menambahkan, pemberantasan narkotika tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melindungi keluarga dan generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan sampai narkotika merusak masa depan anak-anak kita. Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara tegas,” pungkasnya.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Baca juga   Polres Karimun Keluarkan Imbauan Resmi: Masyarakat Diminta Waspada Potensi Banjir Rob

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *