BINJAI, MATANEWSTV.COM — Polres Binjai mengamankan empat pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di sejumlah ruas jalan di Kota Binjai, Sumatera Utara, Kamis (10/9/2026).
Keempat pria tersebut masing-masing berinisial HS (44), J (43), AS (42), dan JG (34). Mereka diamankan dalam operasi penindakan yang dilakukan personel kepolisian di dua lokasi berbeda.
HS dan J diamankan di Jalan Rukam, Kecamatan Binjai Barat, sekitar pukul 12.00 WIB. Sementara AS dan JG diamankan sekitar pukul 12.10 WIB di Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp109.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar.
“Keempatnya diamankan karena diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara. Barang bukti berupa uang tunai Rp109.000 juga turut diamankan,” kata Ipda Jun Predy, S.H.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Hotdiatur A.W. Purba, menegaskan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme maupun pungli yang dapat meresahkan masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegas Hotdiatur.
Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Binjai juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan praktik pungli atau aksi premanisme.
“Apabila menemukan adanya aksi premanisme atau pungutan liar, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center Polri 110,” imbau Kapolres Binjai.
(Rosma Nurliana Siregar)
MATANEWSTV. COM
10 SEPTEMBER 2026














