Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaKRIMINALLabuhanbatuPolisi Persisi

Timsus Polres Labuhanbatu Gerebek Peredaran Narkoba di Perbatasan Labuhanbatu–Labusel, 2,46 Gram Sabu Diamankan

214
×

Timsus Polres Labuhanbatu Gerebek Peredaran Narkoba di Perbatasan Labuhanbatu–Labusel, 2,46 Gram Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

Sumatera Utara -- Labuhanbatu

matanewstv.com

Labuhanbatu – Tim Khusus (Timsus) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan kesigapan dalam memberantas peredaran narkoba.

Dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari (23/4), aparat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan antara Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh PADAL IPDA Rikarso Sinaga dan IPDA Mistrianus Purba, S.H., pada Selasa malam (22/4), sekitar pukul 22.00 WIB.

Laporan tersebut menyebut adanya transaksi mencurigakan di kawasan Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Timsus segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil Daihatsu Xenia merah marun dengan nomor polisi B 1745 UIH. Seorang pria terlihat keluar dari mobil dan melakukan interaksi mencurigakan dengan seseorang di tepi jalan.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pria berinisial DHR alias Dedi (40), warga Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu kotak rokok berisi plastik klip berisi sabu seberat 2,46 gram bruto.

Tak hanya itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek VIVO serta mobil yang digunakan tersangka.

Meski telah dilakukan penggeledahan menyeluruh, tidak ditemukan barang bukti tambahan di dalam kendaraan.

Dalam interogasi awal, Dedi mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama OOM yang berdomisili di Jl. T. Pohan, Pekan Tolan.

Sayangnya, saat tim bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud, OOM tidak ditemukan dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu pada pukul 04.30 WIB untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga   Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar, Amankan Hampir 100 Gram Sabu

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas KOMPOL Syafrudin menyampaikan apresiasi atas sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan. Ini membuktikan bahwa peran aktif warga sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, KOMPOL Syafrudin menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah-wilayah rawan, terutama di perbatasan yang kerap dijadikan jalur peredaran gelap narkotika.

® (Ali Doar Nasution S.Pd)

◾️Sumber: Humas Polres Labuhanbatu

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *