Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaLabuhanbatuPolisi Persisi

Satreskrim Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Kasus Pengeroyokan di Depan Kantor ACC Finance

129
×

Satreskrim Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Kasus Pengeroyokan di Depan Kantor ACC Finance

Sebarkan artikel ini

SUMUT 🔷 matanewstv.com

MATANEWSTV.com | Labuhanbatu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di depan Kantor ACC Finance, Jalan SM Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan. Kasus tersebut dirilis dalam konferensi pers pada Senin (22/9/2025).

Peristiwa pengeroyokan bermula pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban bersama rekannya mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi terkait persoalan penarikan kendaraan.

Namun, upaya korban untuk mengonfirmasi kepada pihak eksternal debt collector justru berujung ricuh hingga terjadi aksi pengeroyokan.

Akibat insiden itu, korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh.

Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua tersangka utama, yakni FLM alias Findo (39), warga Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, serta RR (35), warga Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara. Sementara itu, tujuh orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A., menegaskan pihaknya bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

 “Kami sudah mengamankan dua orang tersangka utama dan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tujuh orang lainnya. Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme maupun tindak kekerasan di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Ia menambahkan, segala bentuk tindakan premanisme akan ditindak keras dan tegas tanpa pandang bulu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) jo Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

 

Baca juga   Kapolsek Bilah Hilir Pimpin Langsung Patroli & Gerebek Sarang Narkoba Usai Viral di Media Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *