Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaMedan

Konfirmasi Proyek Irigasi APBN 2025 di Deli Serdang Dipertanyakan, BBWS Sumatera II Disorot

46
×

Konfirmasi Proyek Irigasi APBN 2025 di Deli Serdang Dipertanyakan, BBWS Sumatera II Disorot

Sebarkan artikel ini

MEDAN, MATANEWSTV.COM โ€” Pelayanan dan keterbukaan informasi publik di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan menjadi sorotan setelah lembaga masyarakat dan awak media mempertanyakan tindak lanjut konfirmasi terkait proyek irigasi yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Ketua Umum Relawan Antisipasi Bencana dan Lingkungan Hidup Pesisir (REAKSI), Putra Islami, bersama tim mendatangi kantor BBWS Sumatera II Medan pada Rabu (17/9/2026). Kedatangan tersebut untuk meminta penjelasan mengenai pekerjaan irigasi yang berdasarkan temuan mereka diduga mengalami persoalan di lapangan.

Putra mengatakan, pihaknya juga ingin mengetahui status pekerjaan, nilai kontrak, serta aspek legalitas material yang digunakan dalam proyek tersebut.

Sebelumnya, LIDIK KRIMSUS RI bersama REAKSI telah melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala BBWS Sumatera II Medan tertanggal 27 Oktober 2025.

Dalam surat tersebut, mereka mempertanyakan sejumlah hal, termasuk dugaan penggunaan tanah urug dari PT Pujakesuma Jaya Sejahtera yang disebut belum memiliki izin lingkungan. Mereka juga meminta penjelasan mengenai nilai kontrak dan dokumentasi penggunaan anggaran negara.

Namun, menurut pihak REAKSI, kedatangan mereka pada 17 September 2026 belum memperoleh penjelasan langsung dari pimpinan maupun pejabat teknis yang berwenang.

Situasi tersebut kemudian menjadi perhatian awak media yang berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada salah seorang staf operasional BBWS Sumatera II berinisial LI.

Dalam komunikasi melalui telepon, staf tersebut disebut mengakhiri sambungan secara sepihak. Nomor kontak awak media juga disebut kemudian diblokir.

Tindakan tersebut dinilai oleh pihak yang melakukan konfirmasi tidak mencerminkan pelayanan informasi publik yang terbuka, khususnya ketika pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dan pelaksanaan proyek pemerintah.

Baca juga   Closing Porkab : Kecamatan Sibiru-Biru Juara Umum di Porkab Deli Serdang 2024

Meski demikian, dugaan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat atau lembaga berwenang.

Sorotan utama saat ini adalah transparansi mengenai pelaksanaan proyek, status pekerjaan, penggunaan anggaran, serta legalitas material yang dipersoalkan oleh lembaga masyarakat.

Atas persoalan tersebut, elemen masyarakat dan insan pers mendorong Kementerian Pekerjaan Umum serta Inspektorat Jenderal melakukan klarifikasi dan, apabila diperlukan, pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek dimaksud.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran APBN berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari Kepala BBWS Sumatera II Medan maupun staf yang disebut berinisial LI mengenai persoalan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi BBWS Sumatera II Medan maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas informasi yang diberitakan.

(Nain)

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *