Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BelawanBerita

Kodaeral I Kerahkan KAL Viper dan KAL Telaga Tujuh Kawal Kapal Pembawa 1,16 Ton Ketamin ke Belawan

3
×

Kodaeral I Kerahkan KAL Viper dan KAL Telaga Tujuh Kawal Kapal Pembawa 1,16 Ton Ketamin ke Belawan

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, MATANEWSTV.ID – Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I mengerahkan KAL Viper dan KAL Telaga Tujuh untuk mengawal kapal tanker MT Global 168 beserta barang bukti 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) menuju perairan Belawan, Sumatera Utara, Rabu (21/10/2026).

Pengawalan tersebut merupakan bagian dari sinergi lintas lembaga dalam penanganan dugaan penyelundupan narkotika lintas negara yang berhasil diungkap melalui operasi gabungan di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan.

Pengungkapan kasus bermula dari analisis intelijen terhadap pergerakan MT Global 168 yang terindikasi mencurigakan di kawasan Selat Malaka hingga Laut Andaman. Operasi tersebut melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.

Setelah kapal berhasil dicegat, petugas melakukan pengamanan dan pengawalan menuju Pelabuhan Belawan. Dalam proses tersebut, KAL Viper dan KAL Telaga Tujuh mendukung pengamanan kapal serta barang bukti untuk memastikan seluruh objek yang diamankan tetap berada dalam pengawasan hingga pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan 58 karung berwarna hijau di ruang pompa kapal. Karung tersebut berisi 1.160 bungkus ketamin HCl dengan berat total mencapai 1.160 kilogram atau 1,16 ton.

Hasil pengujian laboratorium menyatakan barang tersebut positif mengandung ketamin hidroklorida. Selain narkotika, petugas turut mengamankan kapal MT Global 168, 14 alat komunikasi, serta sejumlah perlengkapan kapal lainnya.

Dalam operasi tersebut, delapan awak kapal turut diamankan, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan seorang warga negara Taiwan. Dalam perkembangan penyidikan, Bareskrim Polri menetapkan warga negara Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka. Sementara itu, tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi dan keterangannya terus didalami.

Baca juga   Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Berdasarkan estimasi dalam bahan rilis operasi, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah dampak penyalahgunaan terhadap sekitar 5,8 juta jiwa. Nilai ekonomis barang bukti ditaksir mencapai Rp1,856 triliun, dengan angka tersebut masih memerlukan konfirmasi berdasarkan perhitungan resmi pihak berwenang.

Keterlibatan KAL Viper dan KAL Telaga Tujuh menegaskan dukungan Kodaeral I terhadap upaya pengamanan wilayah laut dan penegakan hukum bersama instansi terkait. Koordinasi antarlembaga dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan yang memanfaatkan jalur pelayaran internasional.

Melalui pengamanan dan pengawalan tersebut, Kodaeral I turut mendukung kelancaran proses hukum terhadap dugaan penyelundupan narkotika sekaligus memperkuat pengawasan keamanan maritim di wilayah perairan Sumatera Utara. (Dispen Kodaeral I)

(AH)

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *