Simalungun, MATANEWSTV com — Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, Sumatera Utara, meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, pada Sabtu (8/6/2024).
Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni F. H. Sinaga, S.H. Sebagai upaya untuk mengantisipasi aksi geng motor yang meresahkan masyarakat dan menertibkan truk dengan muatan berlebihan (ODOL).
“Kegiatan patroli ini kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan keamanan yang disebabkan oleh geng motor, serta untuk menertibkan kendaraan dengan melakukan penindakan terhadap pelanggaran ukuran dan tonase truk (ODOL),” jelas IPTU Jonni.
Patroli ini bukan hanya fokus pada penertiban geng motor, namun juga pada truk-truk yang melebihi kapasitas muatan. Hal ini karena truk ODOL dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dan merusak infrastruktur jalan.
“Selama patroli, beberapa truk yang terindikasi ODOL langsung diberhentikan dan diperiksa. Pengemudi yang melanggar diberikan sanksi tilang dan diharuskan untuk menurunkan muatan berlebih mereka,” ujar IPTU Jonni.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Salah satu warga setempat, Bapak Arifin, menyatakan,
“Kami merasa lebih aman dengan adanya patroli ini. Kami juga khawatir dengan truk ODOL yang sering melintas dan bisa merusak jalan di sekitar sini.”
Upaya Polres Simalungun ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Kabupaten Simalungun.
Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” pungkas IPTU Jonni. (Nain)

















