LABUHANBATU SELATAN, MATANEWSTV.ID – Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun Simpang Mulya, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Jumat (18/9/2026). Operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika di kawasan perkebunan kelapa sawit.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggerebekan di lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 10 bong kosong, empat mancis, dan 15 plastik klip kosong.
Meski menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, petugas tidak mendapati seorang pun di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Petugas kemudian memusnahkan tempat yang diduga sering digunakan untuk aktivitas narkotika tersebut. Kegiatan itu disaksikan Kepala Dusun Simpang Mulya, Tukiman.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasi Humas AKP Sujono, Sabtu (24/10/2026), menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat sekaligus upaya mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Menurutnya, informasi dan pengaduan warga menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Polri berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” demikian pesan yang disampaikan melalui AKP Sujono.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kepedulian warga dinilai penting untuk mencegah kawasan permukiman, perkebunan, maupun ruang publik dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Torgamba akan terus melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika di kawasan tersebut.
Masyarakat juga diimbau tidak bersikap apatis terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Warga diminta menyampaikan informasi kepada kepolisian tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
Untuk mempermudah pelaporan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan polisi atau mengetahui dugaan tindak pidana.
Polres Labuhanbatu Selatan berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi mewujudkan Labusel yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.
(Ali Doar Nasution S.Pd)

















