LABUSEL, MATANEWSTV.ID – Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR, menegaskan komitmen memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika melalui sinergi lintas sektor.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi Polres Labusel dalam Zoom Meeting Join Operation bersama BNN RI, Bareskrim Polri, Bea dan Cukai, serta Polda Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026), yang dilanjutkan dengan apel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
Dalam arahannya, Rosef menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda sehingga harus diberantas secara tegas dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum.
“Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Tugas kita bukan hanya menangkap pelaku, tetapi menyelamatkan masa depan anak-anak dan generasi muda Indonesia,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan juga diisi deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba”, penyematan rompi antinarkoba oleh Kapolri, serta penandatanganan fakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama melawan narkotika.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur Forkopimda, TNI-Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan pelajar.
Rosef berharap sinergi aparat dan masyarakat semakin kuat dalam mencegah peredaran narkoba, menindak pelaku, serta memulihkan kawasan terdampak demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkotika.
“Polres Labuhanbatu Selatan bersama masyarakat siap bekerja cepat, cerdas, tuntas, serta ikhlas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
(Ali Doar Nasution S.Pd)

















