Labusel | MATANEWSTV.com — Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), petugas melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Sosopan Kumbar, Desa Perkebunan Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kamis (18/12/2025).
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama personel Polsek Kampung Rakyat, serta melibatkan aparatur desa setempat, yakni Kepala Dusun Sosopan Kumbar, Sumiswan, dan Sekretaris Desa Pekan Tolan, Erwin.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat dan pemberitaan media online yang menyebutkan lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Meski tidak menemukan pelaku maupun pemilik rumah yang diduga terlibat peredaran narkotika, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya delapan bungkus plastik klip kosong diduga bekas sabu, satu bong alat hisap sabu, empat mancis, empat pipet, serta dua dompet kecil. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kampung Rakyat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menegaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika. Walaupun pelaku belum ditemukan, barang bukti ini menjadi petunjuk penting bagi pengembangan kasus,” ujar AKP Ilham Lubis.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci utama dalam memerangi narkoba.
“Narkoba merusak masa depan keluarga dan generasi muda. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
Selain mengamankan barang bukti, petugas turut memberikan imbauan kepada warga sekitar terkait bahaya narkoba dan dampak sosial yang ditimbulkannya.
Polsek Kampung Rakyat berharap, melalui pelaksanaan KRYD dan GSN secara berkelanjutan, mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan dapat ditekan.
Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat dengan semangat Presisi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
🔺 ( Ali Doar Nasution S.Pd















