Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Aceh TenggaraKRIMINALPolisi Persisi

Hendak Edarkan 11,2 Kg Ganja ke Toba Sumut, Dua Pria Ditangkap Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara

4
×

Hendak Edarkan 11,2 Kg Ganja ke Toba Sumut, Dua Pria Ditangkap Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara

Sebarkan artikel ini

ACEH TENGGARA, MATANEWSTV.ID – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dari wilayah Aceh menuju Sumatera Utara berhasil digagalkan jajaran Polres Aceh Tenggara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial S (31) dan D.P. (31), bersama barang bukti ganja seberat 11,20 kilogram.

Kedua pria tersebut ditangkap tim gabungan Unit Opsnal Satreskrim, Sat Intelkam, dan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara di kawasan Simpang Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (7/11/2026), sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima petugas terkait dugaan pengangkutan narkotika jenis ganja menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna putih. Kendaraan tersebut diketahui bergerak dari arah Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, menuju Kota Kutacane.

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan melakukan pemantauan dan penyelidikan hingga akhirnya menemukan kendaraan yang dicurigai. Petugas kemudian menghentikan mobil tersebut dan mengamankan kedua pria yang berada di dalamnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 10 bungkus ganja dengan berat netto 11,20 kilogram. Barang haram tersebut disimpan dalam sebuah karung atau goni berwarna putih yang dibungkus menggunakan plastik putih.

Dari pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengakui bahwa ganja itu merupakan milik mereka berdua. Rencananya, narkotika tersebut akan dibawa dan diantarkan ke wilayah Toba, Provinsi Sumatera Utara.

Selain mengamankan ganja, polisi turut menyita satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih, dua unit telepon genggam, satu buah goni putih, serta satu lembar plastik putih yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada Satresnarkoba untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus tersebut.

Baca juga   Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kecamatan Laut Tador Berlangsung Khidmat

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jalur distribusi lintas wilayah yang berpotensi merusak kehidupan masyarakat.

Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *