BINJAI, MATANEWSTV.ID β Polres Binjai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, dan tokoh masyarakat mendeklarasikan komitmen bersama menolak narkoba melalui gerakan Polisi Bersama Masyarakat (PBM) Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).
Deklarasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan serta memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di Kota Binjai.
Kegiatan dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., secara virtual melalui aplikasi Zoom dari Pelabuhan Pelindo Bandar Deli, Belawan, Sumatera Utara. Di wilayah Binjai, kegiatan dipusatkan di Polres Binjai dengan dihadiri sejumlah unsur pimpinan daerah dan pemangku kepentingan.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., hadir bersama Dandim 0203 Langkat Letkol Inf. Medwin Sangkakala, S.Sos., M.Han., Kajari Binjai Dr. Iwan Setiawan, S.H., M.Hum., Asisten III Pemko Binjai Drs. Eka Edy Syahputra, M.M., Wakil Ketua DPRD Kota Binjai Khairil Anwar, M.Pd., serta Kepala BNN Kota Binjai Ucok Fery Sembiring, S.H., M.H.
Turut hadir tokoh agama, tokoh masyarakat, Kasat Resnarkoba beserta personel, serta Kasat Reskrim dan anggota Polres Binjai.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Binjai menegaskan bahwa deklarasi PBM bukan sekadar pernyataan sikap, melainkan wujud komitmen bersama untuk membangun lingkungan yang terlindungi dari ancaman narkoba.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Melalui gerakan PBM, Polres Binjai juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan masing-masing. Warga diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Partisipasi masyarakat tersebut diharapkan dapat mendukung langkah pencegahan dan penindakan yang dilakukan aparat, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
Dengan deklarasi ini, Polres Binjai bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Kota Binjai yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.
Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam melindungi generasi muda, menjaga ketahanan sosial, serta mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik.
(Rosma Nurliana Siregar)
Matanewstv.id
23 Oktober 2026

















