BATUBARA, MATANEWSTV.com — Wajah haru bercampur bahagia tampak dari seorang ibu rumah tangga bernama Mami, warga Desa Kuala Gunung, Kabupaten Batubara.
Pasalnya, sepeda motor miliknya yang sempat dicuri berhasil ditemukan hanya dalam waktu tiga jam oleh jajaran Polsek Lima Puluh, Polres Batubara.
Didampingi adiknya, Ibu Mami menyampaikan rasa terima kasih secara langsung kepada Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan, S.H., M.H., di ruang Kapolsek Lima Puluh, Kamis (17/4/2025).
Rasa syukur itu juga ditujukan kepada Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora dan Kanit Reskrim Ipda D.P. Manalu, S.H., beserta seluruh jajaran.
“Alhamdulillah, sepeda motor yang menjadi sarana transportasi utama keluarga kami akhirnya kembali. Kami sangat berterima kasih atas kerja keras dan kesigapan Polsek Lima Puluh yang cepat menangani laporan kami,” ucap Mami dengan mata berkaca-kaca.
Sebelumnya, kasus pencurian sepeda motor itu terjadi pada Minggu (13/4/2025) sekira pukul 02.30 WIB.
Saat itu, korban terbangun dari tidurnya usai mendengar suara gaduh dari arah dapur. Saat dicek, dua unit sepeda motor miliknya yang diparkir di dalam rumah telah raib.
Korban lalu berteriak meminta pertolongan warga sekitar, yang langsung melakukan pencarian di sekitar wilayah Desa Kuala Gunung.
Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Lima Puluh.
Menindaklanjuti laporan LP/B/57/IV/2025/SPKT/Polsek Lima Puluh, Unit Reskrim yang dipimpin Ipda D.P. Manalu, S.H. bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, hanya dalam tempo tiga jam, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AZ (22), warga Desa Kuala Gunung, BY (19) yang diketahui merupakan residivis warga Desa Pulau Sejuk, dan DD (26), warga Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
“Ketiganya kami amankan saat hendak menjual dua unit sepeda motor hasil curian di kawasan Kota Kisaran,” terang Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora melalui Kanit Reskrim Ipda D.P. Manalu, Minggu (13/4/2025).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih tanpa nomor polisi dan satu unit Honda Supra Fit warna hitam tanpa nomor polisi. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Lima Puluh guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
® (Nain)















