Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
MedanPolisi PersisiSumut

Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas

3
×

Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas

Sebarkan artikel ini

MEDAN, MATANEWSTV.ID – Polda Sumatera Utara terus mengintensifkan penertiban dan edukasi kepada pengguna jalan melalui Operasi Patuh Toba 2026. Dalam kegiatan yang digelar di Simpang Tritura, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Selasa (3/11/2026), petugas menemukan sejumlah pengendara masih mengabaikan aturan lalu lintas.

Personel Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) melakukan penindakan terhadap pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), pemberian teguran hingga penilangan. Petugas juga melakukan pengaturan arus kendaraan untuk menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

Sejumlah pelanggaran yang ditemukan di antaranya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak dilengkapi kaca spion, serta pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan Operasi Patuh Toba 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara.

Menurutnya, penerapan ETLE, tilang, dan teguran merupakan bagian dari upaya kepolisian mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan.

“Operasi Patuh Toba 2026 bukan semata-mata tentang penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara. Keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas,” ujar Ferry.

Ia mengimbau seluruh pengendara agar menggunakan helm berstandar SNI, memasang TNKB dan kaca spion sesuai ketentuan, serta memastikan kelengkapan dokumen kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Ferry juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kesadaran pengendara dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar.

“Jangan menunggu ada petugas atau operasi kepolisian baru kita tertib. Jadikan keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Operasi Patuh Toba 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui operasi tersebut, Polda Sumut mengajak masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan, bukan sekadar menghindari sanksi petugas.

(Rosma Nurliana Siregar)

Matanewstv.id

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Baca juga   Polres Langkat Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran dan Salat Idulfitri 1446 H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *