Kotapinang | matanewstv.com
Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar-lembaga penegak hukum, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring, S.H., M.H., melakukan kunjungan resmi ke Pengadilan Negeri Rantauprapat, Rabu (19/03).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan serta meningkatkan efektivitas dalam penanganan kasus hukum dan pembinaan narapidana.
Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Kotapinang bersama Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat beserta jajaran membahas berbagai isu strategis terkait proses hukum yang melibatkan warga binaan. Diskusi ini menyoroti pentingnya koordinasi dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Kami sangat mengapresiasi kesempatan ini untuk berdiskusi langsung dengan pihak pengadilan. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memperkuat sinergi guna menjalankan tugas sesuai dengan prinsip keadilan yang seimbang,” ujar Loviga.
Selain membahas aspek hukum, pertemuan ini juga menyoroti program pembinaan yang diterapkan di Lapas Kotapinang, termasuk evaluasi terhadap rehabilitasi narapidana serta persiapan reintegrasi sosial mereka pasca-hukuman.
Kalapas Kotapinang berharap kolaborasi yang terjalin dapat semakin meningkatkan efektivitas program pembinaan, sehingga para narapidana lebih siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan mental yang lebih baik.
Sebagai bagian dari kunjungan ini, Kalapas Kotapinang juga memperkenalkan sejumlah inovasi yang diterapkan dalam pembinaan warga binaan, seperti program pelatihan keterampilan dan pendidikan yang dirancang untuk meningkatkan kesiapan mereka dalam beradaptasi setelah bebas.
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi kedua institusi dalam memperkuat koordinasi serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam proses hukum dan pembinaan narapidana dapat berjalan selaras demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan berkeadilan.
🔲Ali Doar Nasution S.Pd














