Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Polisi PersisiBatu Bara

Polres Batu Bara Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur, SPKT Berikan Tanda Bukti Laporan Polisi

149
×

Polres Batu Bara Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur, SPKT Berikan Tanda Bukti Laporan Polisi

Sebarkan artikel ini

BATU BARA  ||  MATANEWSTV.com  – Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur, pada Minggu (9/11/2025) sekira pukul 18.04 WIB.

Pelaporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Mhd. Junaldi Harahap, yang datang langsung ke ruang SPKT Polres Batu Bara untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap anak.

Dalam kegiatan pelayanan tersebut, personel piket SPKT yang bertugas, yakni Aiptu Bambang (Pamapta 1) dan Bripka J. Nababan (Bamin SPKT), langsung menerima laporan pengaduan tersebut dengan profesional.

Petugas kemudian melakukan pencatatan laporan secara resmi dan menyerahkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) kepada pelapor sebagai bukti telah diterimanya pengaduan.

Kepala SPKT Polres Batu Bara, Ipda Choirul Saleh Hasibuan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 “Laporan sudah kami terima, dan berkas administrasi awal telah kami lengkapi. Selanjutnya, kasus ini akan diteruskan ke unit yang berwenang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Choirul Saleh Hasibuan.

SPKT Polres Batu Bara memastikan seluruh laporan masyarakat akan ditangani dengan serius, cepat, dan transparan, terutama yang menyangkut perlindungan terhadap anak di bawah umur.

🔶  Nain

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Baca juga   Sat Samapta Polres Labuhanbatu Atasi Kemacetan Akibat Pohon Tumbang Saat Patroli di Rantauprapat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *