SERGAI, MATANEWSTV.com – Unit Reskrim Polsek Sei Rampah menangkap MY alias Y, 30, yang diduga mencuri sepeda motor warga di Alun-Alun Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Pelaku ditangkap pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Kampung Pon, Kecamatan Sei Bamban. Polisi menyita STNK asli dan onderdil bodi sepeda motor korban yang telah dilepas.
Pencurian terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 06.20 WIB. Saat itu, korban Rivaldo Calvin Siagian, 22, memarkirkan sepeda motor Honda Revo hitam di area parkir Alun-Alun Pemkab Sergai sebelum berolahraga.
Saat jogging, korban melihat sepeda motornya dibawa kabur seorang pria. Korban sempat mengejar menggunakan sepeda motor temannya, tetapi pelaku berhasil meloloskan diri.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sei Rampah. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/141/IX/2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sei Rampah AKP Ahmad Albar, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H. melakukan penyelidikan.
Dalam pemeriksaan awal, MY mengakui perbuatannya. Ia mengaku menjual sepeda motor tanpa cover body kepada penadah bernama Beni melalui perantara yang disebut Panbers.
Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku dan menyita cover body sepeda motor yang telah dilepas.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut di Mapolres Sergai, Selasa (29/9/2026).
“Tim di lapangan masih melakukan pengembangan untuk mengejar pihak perantara dan penadah serta mengumpulkan sisa barang bukti kendaraan,” ujar Bringin Jaya.
Selain STNK dan onderdil bodi sepeda motor, polisi menyita pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan pemberatan.
Polres Sergai mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, terutama di area publik, serta menggunakan kunci ganda untuk mencegah pencurian.
(Nain)















