Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pematang Siantar

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Kasus Dugaan KDRT Melalui Jalur Mediasi

139
×

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Kasus Dugaan KDRT Melalui Jalur Mediasi

Sebarkan artikel ini
Mediasi Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kantor Kelurahan Martimbang, Kamis (31/7/2025).

Sumut | MataNewsTv.com

Pematangsiantar, (1/8/2025) — Polsek Siantar Selatan, melalui peran aktif Bhabinkamtibmas Kelurahan Martimbang AIPDA Roy Sidabutar, SH, berhasil menyelesaikan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui mediasi.

Proses mediasi berlangsung pada Kamis (31/7) sekira pukul 12.26 WIB di Kantor Kelurahan Martimbang.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon dalam keterangannya menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari perselisihan antara pelapor berinisial V br. Silalahi dengan terlapor NS yang terjadi pada Sabtu malam (26/7) sekira pukul 22.00 WIB. Perselisihan tersebut diduga mengarah pada tindakan KDRT.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Martimbang bersama Lurah Martimbang segera melakukan pendekatan dan memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

“Hasil dari mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan,” ungkap IPTU Priston.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian secara mediasi ini dilakukan sesuai dengan prinsip restorative justice yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial dan kekeluargaan.

Pihak Polsek Siantar Selatan berharap penyelesaian ini dapat menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya komunikasi dan penyelesaian masalah tanpa kekerasan.

(Ilham Lubis)

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Baca juga   Polres Pematangsiantar Gelar Police Go To School di SMAN 4, Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *