LABUSEL, MATANEWSTV.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang menggelar penggeledahan atau razia gabungan di sejumlah kamar hunian warga binaan, Rabu (16/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat struktural dan staf Lapas Kotapinang.
Penggeledahan juga melibatkan personel Koramil Kotapinang serta Polres Labuhanbatu Selatan. Sinergi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengamanan sekaligus upaya menciptakan kondisi lapas yang aman, tertib dan kondusif.
Dalam razia, petugas menyisir sejumlah kamar hunian secara menyeluruh dan terarah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan berbagai barang yang dinilai berpotensi digunakan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban.
Di Kamar 1 Blok B, petugas menemukan satu kipas angin, empat botol parfum, dua pisau cukur, empat mancis, tiga gagang sikat, satu kabel, tali sepanjang 1,5 meter, satu paku, tiga sendok stainless dan satu cutter.
Sementara di Kamar 2 Blok A, ditemukan empat botol kaca, satu gunting kuku, dua gagang sikat, satu paku, satu kaca dan dua sendok stainless.
Penggeledahan di Kamar 3 Blok A juga menemukan sejumlah barang, di antaranya satu pisau cukur, enam mancis, tiga gagang sikat, dua kaca, empat botol parfum, dua pinset, dua sendok stainless dan satu pisau cutter.
Adapun dari kamar wanita, petugas mengamankan satu gunting, dua pisau cutter, tiga paku, dua baut, satu mancis, satu kaca, satu jarum dan dua sendok stainless.
Seluruh barang hasil penggeledahan tersebut kemudian didata sebagai bagian dari hasil pelaksanaan razia.
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang Haris Damanik mengatakan, penggeledahan merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Kegiatan dilakukan dengan mengedepankan kehati-hatian, ketertiban serta mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Razia gabungan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen jajaran Lapas Kotapinang dalam memperkuat pengawasan blok hunian serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.
Hasil pelaksanaan kegiatan selanjutnya didokumentasikan dan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.
(Ali Doar Nasution S.Pd)














