Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaKRIMINALLabuhanbatu SelatanPolisi Persisi

Polres Labusel Gerebek Sarang Narkoba di Sungai Kanan, Seorang Pria Ditangkap Bersama 3,84 Gram Sabu

8
×

Polres Labusel Gerebek Sarang Narkoba di Sungai Kanan, Seorang Pria Ditangkap Bersama 3,84 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

LABUSEL, MATANEWSTV.ID — Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui aplikasi Dumas Presisi, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun Simandiangin, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (15/10/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial DHL alias Danil yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 3,84 gram bruto.

Kasat Narkoba Polres Labusel, AKP Welson Manahan Panjaitan, S.H., M.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya transaksi barang haram di perkebunan kelapa sawit kawasan setempat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mendapati tersangka sedang duduk di sebuah pondok kebun sawit sambil menggenggam sesuatu,” ujar AKP Welson.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan area sekitar, petugas menemukan barang bukti sabu di tangan kanan tersangka. Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit timbangan elektrik, dua pipet berbentuk sekop, dua bungkus plastik klip kosong, serta satu unit ponsel merek Infinix warna hijau yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka DHL alias Danil mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

AKP Welson menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labusel. Pihaknya mengapresiasi warga yang berani melapor melalui sarana Dumas Presisi maupun layanan Call Center Polri 110.

“Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi. Kepedulian dan keberanian masyarakat sangat berarti dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

 

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Baca juga   Penyaluran Bantuan Sosial Kapolres Labuhanbatu Selatan untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *