RANTAUPRAPAT, MATANEWSTV.COM— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat menggelar razia gabungan secara insidental bersama TNI dan Polri, Kamis (17/9/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas.
Razia berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat Yosef Leonard Sihombing, S.H., M.H., dengan melibatkan 87 personel gabungan.
Personel yang terlibat terdiri atas 62 petugas internal Lapas Rantauprapat, enam personel TNI, serta 19 personel Polri.
Penggeledahan menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan di Blok D6-D10, Blok A7-A11, Blok C6-C10, serta Blok Wanita.
Petugas melakukan pemeriksaan badan warga binaan dan menyisir berbagai sudut kamar hunian. Pemeriksaan dilakukan secara mendadak dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Selain penggeledahan, petugas gabungan juga melakukan tes urine secara acak terhadap 50 warga binaan yang terdiri dari tahanan dan narapidana.
Hasilnya, seluruh warga binaan yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dari hasil penggeledahan kamar hunian, petugas juga tidak menemukan narkotika maupun telepon seluler (handphone). Namun, sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan ditemukan dan diamankan, di antaranya paku, mancis, cutter, serta pisau rakitan.
Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat Yosef Leonard Sihombing mengatakan barang-barang tersebut telah didata untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.
«“Kegiatan ini merupakan langkah tegas kami dalam menerapkan prinsip Back to Basics Pemasyarakatan serta sinergitas bersama Aparat Penegak Hukum. Dari hasil penggeledahan, kami tidak menemukan adanya narkotika maupun handphone,” ujar Yosef.»
Menurut dia, razia gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Rantauprapat menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif.
Apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan juga disampaikan Kabag Ops Polres Labuhanbatu yang turut mendampingi razia. Berdasarkan hasil penggeledahan dan tes urine acak, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika dari 50 warga binaan yang diperiksa.
Lapas Kelas IIA Rantauprapat selanjutnya akan terus memperkuat koordinasi dengan TNI dan Polri melalui kontrol berkala serta sosialisasi aturan kepada warga binaan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lingkungan lapas.
(Ali Doar Nasution S.Pd)














