Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Polisi PersisiKRIMINAL

Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Bantaran Rel KA Tembung 3 Pria Ditangkap

967
×

Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Bantaran Rel KA Tembung 3 Pria Ditangkap

Sebarkan artikel ini

 

MATANEWSTV com | | Medan – Satresnarkoba Polrestabes Medan,melakukan penggerebekan pemukiman padat di Bantaran Rel Kereta Api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dalam penggerebekan, 3 pria berhasil ditangkap, berikut barang bukti narkoba.Senin (19/2) sore

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, dilakukan usai Polisi kembali mengetahui jika praktek jual beli narkoba kembali terjadi di kawasan ini.

Ketika petugas datang, sejumlah pria yang diduga sebagai pelaku narkoba, mencoba melarikan diri, meskipun pada akhirnya beberapa diantaranya berhasil ditangkap.

Total, terdapat 3 pria yang keseluruhannya warga setempat, SFH (34), KA (25) dan JF (32) berhasil ditangkap petugas, berikut sejumlah barang bukti narkoba.

KA dan JF, masing – masing merupakan pengedar sabu dan ganja. Sedangkan SFH, merupakan orang yang berperan sebagai pemantau, atau yang bertugas menginformasikan kepada setiap pelaku narkoba, setiap kali melihat kedatangan petugas.

“Ini merupakan komitmen kami, dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kawasan ini sudah sering kami gerebek, namun tadi kami mendapat laporan kembali terdapat peredaran narkoba, sehingga kami langsung bergerak untuk melakukan penindakan. Kami tidak akan pernah berhenti untuk terus melakukan penggerebekan, setiap kali kami mendapat informasi praktek jual beli narkoba di wilayah hukum kami, pasti akan secepat mungkin kami respon jika memang informasi tersebut benar,” ungkap AKBP Jhon Rakutta Sitepu, didampingi Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Heryadi.

Dalam penggerebekan yang turut melibatkan Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Ruspian, dan Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Habibi Solossa ini sendiri, total petugas menyita 7 paket ganja dengan berat total 43,85 gram, 1 paket sabu seberat 0,35 gram, puluhan plastik klip, dan beberapa timbangan elektrik.

Baca juga   Polrestabes Medan Bedah Rumah Penggali Kubur Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-78

3 pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan ini sendiri, hingga kini masih didalami keterangannya. Termasuk mendalami asal muasal narkoba yang disita dari para pelaku.

“Ketiga pelaku yang kita tangkap, masih kita mintai keterangannya. Tentu kita akan cari asal muasal narkoba yang kita sita dari para pelaku. Kita tidak akan berhenti sampai di tiga pelaku ini, akan kita kembangkan terus,” tandas AKBP Jhon Rakutta Sitepu. *TS**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *